Jumat, 28 November 2014

Masalah Peredaran Narkoba di Lingkungan Kampus

Menurut Wikipedia Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Nah Fizzy blogger, kali ini saya akan menulis tentang masalah narkoba. Terutama peredaran narkoba di lingkungan kampus. Sebenarnya Target dari peredaran narkoba itu adalah anak muda, hal ini dikarenakan adanya rasa ke-ingin-tahu-an, rasa untuk menghilangkan stress dan juga karena dari situasi lingkungan sekitar mereka. Jika hal ini berkelanjutan maka akan bisa memberikan efek aatau dampak buruk pada masa generasi yang akan datang.
Maka dari itu, kita harus mencegahnya, tetapi bagaimana caranya? Ada beberapa cara untuk mencegah narkoba seperti berikut :
1) Mengadakan pemeriksaan Narkoba di lingkungan kampus.
2) Mahasiswa melakukan kegiatan untuk mengisi waktu luang di kampus maupun di luar daerah kampus seperti mengikuti UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), mengikuti les-les, dll.
3) Orang tua mahasiswa harus mengajarkan atau mendidik anaknya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar