Menurut
Wikipedia Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang
diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan
dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini,
baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok
senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa
dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk
penyakit tertentu.Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di
luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Nah Fizzy blogger,
kali ini saya akan menulis tentang masalah narkoba. Terutama peredaran narkoba
di lingkungan kampus. Sebenarnya Target dari peredaran narkoba itu adalah anak
muda, hal ini dikarenakan adanya rasa ke-ingin-tahu-an, rasa untuk
menghilangkan stress dan juga karena dari situasi lingkungan sekitar mereka.
Jika hal ini berkelanjutan maka akan bisa memberikan efek aatau dampak buruk
pada masa generasi yang akan datang.
Maka dari itu, kita
harus mencegahnya, tetapi bagaimana caranya? Ada beberapa cara untuk mencegah
narkoba seperti berikut :
1) Mengadakan
pemeriksaan Narkoba di lingkungan kampus.
2) Mahasiswa melakukan
kegiatan untuk mengisi waktu luang di kampus maupun di luar daerah kampus
seperti mengikuti UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), mengikuti les-les, dll.
3) Orang tua mahasiswa
harus mengajarkan atau mendidik anaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar